Kunjungan Mahasiswa/i Universitas Kader Bangsa ke Yayasan Pendidikan Anak Cacat, 3 Desember 2019
Hari Penyandang Cacat Internasional atau Hari Difabel Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat.
Momentum ini merupakan bentuk peringatan dan kesadaran masyarakat akan isu disabilitas.
Anda ada sejumlah publik figur difabel yang menorehkan prestasi. Karya dan semangat mereka menjadi inspirasi bagi orang lain. Melansir dari berbagai sumber, berikut empat pesohor difabel dari luar dan dalam negeri.
- Stephen Hawking
Stephen Hawking adalah salah seorang fisikawan besar. Namanya juga muncul di berbagai acara televisi populer, seperti The Simpsons dan Star Trek.Sayangnya pada usia 21 tahun, Hawking diketahui mengidap Amyotrophic Lateral Sclerosis atau ALS yang membuatnya harus berbicara dengan bantuan komputer dan tak lagi mampu berdiri sejak 1980-an.
- Stevie Wonder
Sosok Stevie Wonder memang tak lekang oleh waktu. Karyanya seperti Superstition, Sir Duke, dan I Just Called to Say I Love You tidak hanya disukai oleh orang tua, namun anak-anak masa kini. Stevie Wonder seorang tunanetra sejak lahir. Dia lahir prematur dengan pembuluh darah di belakang mata yang belum sempurna.
- Surya Sahetapy
Surya Sahetapy adalah putra dari Ray Sahetapy dan Dewi Yull. Surya adalah seorang tunarungu. Dia pernah menjadi delegasi tuli dari Indonesia dan berkunjung ke Markas Besar Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB dan NASA di Amerika Serikat. Surya Sahetapy pernah mengajarkan Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa isyarat untuk momentum Asian Paragames 2018. Pria 25 tahun ini juga pernah bertemu Ratu Elizabeth II dan Prince Philip, Duke of Edinburgh untuk mewakili tunarungu dari Indonesia.
- Angkie Yudistia
Angkie yang kini menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo adalah seorang tuli. Angkie Yudisitia berhasil mengembangkan bisnis sosial dan menjadi wirausahawati sosial alias sociopreneur melalui Thisable Enterprise. Thisable Enterprise adalah perusahaan penyalur tenaga kerja penyandang disabilitas. Melalui Thisable Enterprise, Angkie berusaha menjembatani kebutuhan perusahaan dengan kemampuan yang mesti dimiliki oleh difabel. Selain berusaha meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan difabel, Angkie adalah finalis Abang – None Jakarta mewakili daerah Jakarta Barat pada 2008.
Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) mengatakan, mempunyai anak dengan kebutuhan khusus harus kuat dan tidak mengucilkan mereka tapi perlakukan sama dengan anak lainnya. Memiliki anak dengan IQ rendah tidak serta merta membuat orang tua mengucilkan anak, sebaliknya orang tua hendaknya menerima dengan lapang dada. Anak itu titipan Tuhan yang harus kita jaga dan sayangi. Semua anak punya keunikan tersendiri. Bahkan anak yang sudah mengalami gangguan pertumbuhan sejak dalam kandunganpun dapat memiliki talenta berkat perhatian dan kasih sayang, serta terapi rutin dan ketelatenan.
Menurut Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kementerian Sosial Margowiyono, pengasuhan yang paling tepat adalah dalam keluarga. Selama ini masih ada keluarga yang mengucilkan anak dengan kebutuhan khusus karena malu atau tidak menerima kondisi yang berbeda, padahal mereka membutuhkan perhatian sama seperti anak lainnya.
Untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional Mahasiswa Universitas Kader Bangsa Palembang berkunjung ke Yayasan Pendidikan Anak Cacat. Disini mahasiswa memberikan motivasi dan berbagi informasi mengenai potensi Disabilitas. Dimana disabilitas bukanlah alas an untuk tidak berkarya. Pemerintahpun sudah membuka peluang untuk penyandang disabilitas dengan mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Kementrian Sosial terkait Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas”, yang berlangsung di Ruang Garuda, Lantai 2 Gedung Kementerian Perindustrian, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada tanggal 27 Desember 2018 lalu. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,”ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Mensos.